Cha-cha Rafika
Salam sejahtera
Setiap tanggal 17 Agustus, segenap rakyat Indonesia memperingati momentum bersejarah, yakni hari di saat Soekarno memproklamirkan kemerdekaan bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 dari belenggu penjajahan bangsa asing. Adapun kemerdekaan itu, bukanlah suatu bentuk kemerdekaan yang diberikan melainkan kemerdekaan yang direbut melalui cara proklamasi, yang diakui oleh dunia internasional sebagai salah satu prosedur yang sah untuk menyatakan kemerdekaan suatu bangsa pada saat itu.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, bangsa yang terdiri dari beraneka ragam suku dan budaya, beserta kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Hal ini menjadi salah satu faktor yang memikat bangsa asing seperti Belanda dan Jepang untuk datang dan menguasai kepulauan Indonesia, serta merebut sumber daya yang ada dengan cara sepihak dan tidak adil. Sangat disayangkan, masa penjajahan bangsa Indonesia oleh bangsa asing diwarnai dengan eksploitasi, penindasan, pelecehan HAM serta hal hal yang tidak berperikemanusiaan yang kita ketahui bersama dalam sejarah bangsa,
Tokoh tokoh perjuangan kemerdekaan telah mencurahkan berbagai bentuk pengorbanan, dari materi hingga nyawa diberikan untuk memperjuangkan kebebasan, kemerdekaan dan pengakuan jati diri Bangsa Indonesia sebagai suatu bangsa yang berdiri sendiri dan diakui haknya. Itupun sesudah proklamasi kemerdekaan, sekali lagi bangsa Indonesia dituntut untuk mempertahankan kemerdekaan dan ketahanan nasionalnya saat menghadapi agresi agresi militer dari bangsa ex-penjajah yang tidak mengakui kemerdekaan bangsa Indonesia itu sendiri.
64 tahun sudah berlalu, banyak hal yang sudah berubah. Bangsa Indonesia telah mengalami transformasi di berbagai bidang dan aspek kehidupan, menuju cita cita kemakmuran. Transformasi secara fisik terjadi melalui upaya pembangunan dan modernisasi, dan transformasi non fisik adalah upaya perwujudan nyata dari makna sila sila yang terdapat di dalam Pancasila sebagai jati diri Bangsa Indonesia yang tidak tergantikan dan dipegang teguh oleh tiap tiap individu yang mengakui dirinya sebagai rakyat Indonesia.
Dalam makna memperingati hari besar kemerdekaan, bangsa Indonesia tidak boleh merasa puas ataupun merasa cukup dengan status bangsa yang sudah merdeka dari penjajahan. Karena secara global kita melihat sendiri bahwa bentuk dari penjajahan itu sendiri juga sudah mengalami transformasi. "Penjajahan" modern bukan lagi berbentuk pelanggaran HAM alias kasarnya "main bunuh-bunuhan', tetapi penjajahan modern berbentuk seperti kekuasaan terhadap suatu produk barang dan jasa yang bersifat primer dalam negeri di dalam perekonomian oleh bangsa asing, yang menimbulkan ketergantungan rakyat Indonesia untuk terus mengimport produk barang dan jasa tersebut dari bangsa lain.
Harus kita sadari juga, pengakuan kemerdekaan republik Indonesia saja belumlah cukup untuk mengatasi masalah kemiskinan dan kebodohan serta pembangunan yang belum merata yang telah menjadi masalah jangka panjang di negara Indonesia. Untuk ini dituntut adanya intelegensia, kejujuran, kebijaksanaan serta kesadaran tiap tiap rakyat Indonesia untuk menghadapi tantangan perjuangan kemerdekaan saat ini. Kita bukan lagi harus merdeka dari 'penjajahan klasik', tapi juga harus bisa merdeka dari 'penjajahan modern'
Marilah kita segenap Pemuda Pemudi bangsa, generasi muda Indonesia untuk sekali lagi berjuang, mempertahankan integritas negara Republik Indonesia dari ancaman ancaman yang datang dari dalam dan luar, serta mengharumkan nama Indonesia di kancah kompetisi bangsa bangsa internasional, dan mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran Negara Republik Indonesia tercinta ini.
Sekian dan terima kasih.
MERDEKA!
PANCASILA ABADI!
Setiap tanggal 17 Agustus, segenap rakyat Indonesia memperingati momentum bersejarah, yakni hari di saat Soekarno memproklamirkan kemerdekaan bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 dari belenggu penjajahan bangsa asing. Adapun kemerdekaan itu, bukanlah suatu bentuk kemerdekaan yang diberikan melainkan kemerdekaan yang direbut melalui cara proklamasi, yang diakui oleh dunia internasional sebagai salah satu prosedur yang sah untuk menyatakan kemerdekaan suatu bangsa pada saat itu.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, bangsa yang terdiri dari beraneka ragam suku dan budaya, beserta kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Hal ini menjadi salah satu faktor yang memikat bangsa asing seperti Belanda dan Jepang untuk datang dan menguasai kepulauan Indonesia, serta merebut sumber daya yang ada dengan cara sepihak dan tidak adil. Sangat disayangkan, masa penjajahan bangsa Indonesia oleh bangsa asing diwarnai dengan eksploitasi, penindasan, pelecehan HAM serta hal hal yang tidak berperikemanusiaan yang kita ketahui bersama dalam sejarah bangsa,
Tokoh tokoh perjuangan kemerdekaan telah mencurahkan berbagai bentuk pengorbanan, dari materi hingga nyawa diberikan untuk memperjuangkan kebebasan, kemerdekaan dan pengakuan jati diri Bangsa Indonesia sebagai suatu bangsa yang berdiri sendiri dan diakui haknya. Itupun sesudah proklamasi kemerdekaan, sekali lagi bangsa Indonesia dituntut untuk mempertahankan kemerdekaan dan ketahanan nasionalnya saat menghadapi agresi agresi militer dari bangsa ex-penjajah yang tidak mengakui kemerdekaan bangsa Indonesia itu sendiri.
64 tahun sudah berlalu, banyak hal yang sudah berubah. Bangsa Indonesia telah mengalami transformasi di berbagai bidang dan aspek kehidupan, menuju cita cita kemakmuran. Transformasi secara fisik terjadi melalui upaya pembangunan dan modernisasi, dan transformasi non fisik adalah upaya perwujudan nyata dari makna sila sila yang terdapat di dalam Pancasila sebagai jati diri Bangsa Indonesia yang tidak tergantikan dan dipegang teguh oleh tiap tiap individu yang mengakui dirinya sebagai rakyat Indonesia.
Dalam makna memperingati hari besar kemerdekaan, bangsa Indonesia tidak boleh merasa puas ataupun merasa cukup dengan status bangsa yang sudah merdeka dari penjajahan. Karena secara global kita melihat sendiri bahwa bentuk dari penjajahan itu sendiri juga sudah mengalami transformasi. "Penjajahan" modern bukan lagi berbentuk pelanggaran HAM alias kasarnya "main bunuh-bunuhan', tetapi penjajahan modern berbentuk seperti kekuasaan terhadap suatu produk barang dan jasa yang bersifat primer dalam negeri di dalam perekonomian oleh bangsa asing, yang menimbulkan ketergantungan rakyat Indonesia untuk terus mengimport produk barang dan jasa tersebut dari bangsa lain.
Harus kita sadari juga, pengakuan kemerdekaan republik Indonesia saja belumlah cukup untuk mengatasi masalah kemiskinan dan kebodohan serta pembangunan yang belum merata yang telah menjadi masalah jangka panjang di negara Indonesia. Untuk ini dituntut adanya intelegensia, kejujuran, kebijaksanaan serta kesadaran tiap tiap rakyat Indonesia untuk menghadapi tantangan perjuangan kemerdekaan saat ini. Kita bukan lagi harus merdeka dari 'penjajahan klasik', tapi juga harus bisa merdeka dari 'penjajahan modern'
Marilah kita segenap Pemuda Pemudi bangsa, generasi muda Indonesia untuk sekali lagi berjuang, mempertahankan integritas negara Republik Indonesia dari ancaman ancaman yang datang dari dalam dan luar, serta mengharumkan nama Indonesia di kancah kompetisi bangsa bangsa internasional, dan mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran Negara Republik Indonesia tercinta ini.
Sekian dan terima kasih.
MERDEKA!
PANCASILA ABADI!